## Animator Pakistan Gugat Produsen Film Animasi “Merah Putih: One For All” Atas Dugaan Plagiarisme
Animator 3D asal Pakistan, Junaid Miran, resmi menyatakan niatnya untuk menuntut legal tim produksi film animasi Indonesia, “Merah Putih: One For All,” atas dugaan pelanggaran hak cipta. Tudingan serius ini dilontarkan Junaid karena enam karakter animasi ciptaannya diduga digunakan tanpa izin dan tanpa pemberian kredit dalam film tersebut. Penggunaan karya tanpa izin ini telah memicu kemarahan dan dukungan luas dari netizen di seluruh dunia, mendorong Junaid untuk mengambil tindakan hukum.
Melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Junaid mengungkapkan desakan dari banyak penggemarnya yang mendesak tindakan tegas atas pelanggaran hak cipta ini. “Begitu banyak pesan yang saya terima, penuh semangat, amarah, dan juga dukungan, semuanya mendorong saya untuk melakukan satu hal: menuntut mereka yang telah menggunakan karakter-karakter ciptaan saya tanpa izin,” ungkap Junaid dalam video tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com pada Senin, 1 September 2025.
Keputusan Junaid untuk mengambil jalur hukum bukan tanpa pertimbangan. Setelah menimbang berbagai aspek, termasuk kompleksitas proses hukum yang melibatkan dua negara berbeda, ia akhirnya menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan haknya sebagai kreator. “Saya siap menuntut mereka yang bertanggung jawab atas ketidakadilan ini,” tegas Junaid, melalui karakter Jayden, salah satu tokoh ciptaannya yang populer.
Namun, perjalanan hukum ini dihadapkan pada tantangan finansial yang signifikan. Oleh karena itu, Junaid meminta dukungan dari para penggemarnya untuk membantunya mengumpulkan dana guna membiayai proses hukum yang diperkirakan akan memakan biaya besar. Ia menawarkan sepuluh karyanya untuk dijual seharga 5 dolar AS (sekitar Rp75.000) per karya, dengan setiap rupiah yang terkumpul akan dialokasikan untuk membayar jasa pengacara dan biaya-biaya hukum lainnya. “Jika kita mencapai target dana yang cukup untuk menutupi biaya hukum, saya berjanji akan memperjuangkan hal ini sampai tuntas,” tambahnya.
Film animasi “Merah Putih: One For All,” produksi Perfiki Kreasindo, yang tayang di bioskop pada 14 Agustus 2025 lalu, telah menuai kontroversi sejak awal penayangannya. Film ini menerima kritik tajam karena kualitasnya yang dianggap belum matang dari berbagai aspek, meskipun berhasil tayang di bioskop. Dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan terhadap karya Junaid Miran semakin memperburuk reputasi film tersebut. Rating 1 bintang di IMDb pun menjadi bukti nyata kinerja dan penerimaan film ini oleh publik.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta bagi para kreator, terutama di era digital yang memudahkan akses dan distribusi karya. Perjuangan Junaid Miran untuk menuntut keadilan diharapkan dapat menjadi contoh dan peringatan bagi para pelaku industri film untuk senantiasa menghargai dan melindungi hak cipta karya orang lain. Dukungan publik terhadap Junaid juga menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya integritas dan etika dalam industri kreatif. Semoga perjuangannya mendapatkan hasil yang adil dan memberikan pelajaran berharga bagi industri perfilman Indonesia.
**Kata Kunci:** Junaid Miran, Merah Putih: One For All, plagiarisme, hak cipta, animator Pakistan, film animasi Indonesia, tuntutan hukum, Perfiki Kreasindo, kontroversi film, pelanggaran hak cipta, industri kreatif.

Leave a Reply