## Jurusita Pengganti PA Maninjau Ikuti Uji Kompetensi Bahasa Inggris, Dorong Modernisasi Peradilan Agama

**Maninjau, Sumatera Barat –** Yulia Rahayu Putri, A.Md., AB, seorang Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama (PA) Maninjau, menunjukkan semangatnya untuk meningkatkan kompetensi dan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita peradilan agama Indonesia yang berkelas dunia. Hal ini dibuktikan dengan partisipasinya dalam English Proficiency Test (EPT) daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) pada Jumat, 12 September 2025, di ruang media center PA Maninjau. Uji kompetensi ini merupakan tahapan awal seleksi peserta untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris, sebuah program inovatif yang digagas oleh Ditjen Badilag untuk menjawab tantangan globalisasi.

Tes EPT yang diikuti oleh Yulia merupakan bagian dari upaya serius Ditjen Badilag dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan peradilan agama. Hal ini sejalan dengan pengumuman resmi Badilag melalui surat Nomor 2268/DJA/DL1.3/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025, yang menyerukan peningkatan profesionalisme dan modernisasi peradilan agama menuju standar internasional. Program Bimtek Bahasa Inggris ini menjadi salah satu langkah nyata untuk mewujudkan komitmen tersebut.

Keikutsertaan Yulia dalam tes ini mencerminkan dedikasi dan komitmennya terhadap kemajuan peradilan agama. Meskipun dihadapkan pada kesibukan tugas sehari-hari sebagai Jurusita Pengganti, ia tetap menyisihkan waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian tersebut. “Saya sangat berharap dapat lolos seleksi dan mengikuti program Bimtek ini,” ujar Yulia penuh optimisme. “Penguasaan bahasa Inggris yang lebih baik akan sangat membantu saya dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan di PA Maninjau.”

Program Bimtek Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris yang diselenggarakan Badilag ini merupakan sebuah investasi jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Dengan membekali para tenaga teknis, termasuk Jurusita Pengganti seperti Yulia, dengan kemampuan berbahasa Inggris yang memadai, diharapkan akan tercipta terobosan baru dalam hal kolaborasi internasional, akses terhadap informasi terkini di bidang hukum, dan peningkatan reputasi peradilan agama Indonesia di mata dunia. Melalui program ini, Ditjen Badilag berupaya untuk menjembatani kesenjangan dan menempatkan peradilan agama Indonesia sejajar dengan lembaga peradilan modern dan terkemuka di tingkat global. Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang akuntabel, transparan, dan berstandar internasional.

**Kata Kunci:** Peradilan Agama, Bahasa Inggris, Bimtek, Ditjen Badilag, Modernisasi Peradilan, PA Maninjau, Kompetensi, Jurusita Pengganti, Yulia Rahayu Putri, Standar Internasional, Kualitas Pelayanan

© 2025 Mahkamah Agung. All Rights Reserved.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *